TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dugaan Manipulasi Anggaran Kantor Panwascam, Aktivis Surati Bawaslu Pamekasan

  • Bagikan
Basri Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Lembaga Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menduga ada manipulasi data pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam di Kabupaten Pamekasan

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Pamekasan yang menduga ada penggelapan dan penyalahgunaan dana anggaran kantor (kontrakan) Panwascam yang tersebar di kabupaten Pamekasan.

Ketua umum P3K, Basri mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kinerja para pejabat di lingkungan Bawaslu dan Panwascam Pamekasan telah disepakati tentang anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Hadiri Silatnas 3 di Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

“Biaya kantor Panwascam itu telah dianggarkan terhitung 2 juta per bulan, tapi kenapa kenyataannya masih banyak yang disewa dengan nominal berkisar 5 juta hingga 7 juta per tahun,” katanya.

Dijelaskan Basri, bahwa hal tersebut diduga merupakan tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang sengaja dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Pamekasan.

Melalui surat resmi yang tertuju kepada Bawaslu Pamekasan, Basri meminta ketua Bawaslu Pamekasan segera megevaluasi adanya dugaan tersebut terhadap semua kantor Panwascam yang ada di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Hindari Penyelewengan, GMNI Pamekasan Desak Pemkab Sertakan Nota Penjualan Pupuk

“Saya minta ketua Bawaslu Pamekasan mengevaluasi tentang kejanggalan atas dugaan kami ini,” ujarnya.

Diketahui, pada Kamis, 30 Maret 2023, Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) telah mengirimkan surat resmi ke kantor Bawaslu Pamekasan nomor; 208/B/Sek/03/2023.

BACA JUGA :  Innalilahi, Petani di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Sawah

“Surat resmi itu ditujukan kepada ketua Bawaslu Pamekasan yang dimaksudkan untuk mendapatkan titik terang tentang dugaan adanya manipulasi pengamprahan, penggelapan dan penyalahgunaan biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Saidi, saat dikonfirmasi melalui via akun WhatsApp (WA), pihaknya belum memberikan keterangan hingga rilis ini dinaikkan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan