Dugaan Manipulasi Anggaran Kantor Panwascam, Aktivis Surati Bawaslu Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Pamekasan.

Basri Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Lembaga Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menduga ada manipulasi data pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam di Kabupaten Pamekasan

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Pamekasan yang menduga ada penggelapan dan penyalahgunaan dana anggaran kantor (kontrakan) Panwascam yang tersebar di kabupaten Pamekasan.

Ketua umum P3K, Basri mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kinerja para pejabat di lingkungan Bawaslu dan Panwascam Pamekasan telah disepakati tentang anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.

“Biaya kantor Panwascam itu telah dianggarkan terhitung 2 juta per bulan, tapi kenapa kenyataannya masih banyak yang disewa dengan nominal berkisar 5 juta hingga 7 juta per tahun,” katanya.

Dijelaskan Basri, bahwa hal tersebut diduga merupakan tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang sengaja dilakukan oleh oknum Bawaslu kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Saluran Buntu, Beberapa Jalan di Kota Pamekasan Tergenang Air

Melalui surat resmi yang tertuju kepada Bawaslu Pamekasan, Basri meminta ketua Bawaslu Pamekasan segera megevaluasi adanya dugaan tersebut terhadap semua kantor Panwascam yang ada di 13 kecamatan kabupaten Pamekasan.

“Saya minta ketua Bawaslu Pamekasan mengevaluasi tentang kejanggalan atas dugaan kami ini,” ujarnya.

Diketahui, pada Kamis, 30 Maret 2023, Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) telah mengirimkan surat resmi ke kantor Bawaslu Pamekasan nomor; 208/B/Sek/03/2023.

BACA JUGA :  Sabung Ayam di Pamekasan Digrebek Polisi, 29 Sepeda Motor dan Sejumlah Uang Diamankan

“Surat resmi itu ditujukan kepada ketua Bawaslu Pamekasan yang dimaksudkan untuk mendapatkan titik terang tentang dugaan adanya manipulasi pengamprahan, penggelapan dan penyalahgunaan biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Saidi, saat dikonfirmasi melalui via akun WhatsApp (WA), pihaknya belum memberikan keterangan hingga rilis ini dinaikkan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru