Mahasiswa Nilai Demokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ditengah Jurang Kehancuran

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd Syakur selaku koordinator Daerah Madura Raya Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI).

Abd Syakur selaku koordinator Daerah Madura Raya Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI).

PAMEKASAN CHANNEL. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam berbangsa dan bernegara.

Hal itu dipertegas kembali dalam pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi; kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.

Abd Syakur selaku koordinator Daerah Madura Raya Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) berpendapat seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih oleh rakyat dan mendapatkan mandat dari rakyat seharusnya menjadi instrumen utama untuk memperjuangkan aspirasi dan hak hak rakyat.

“Jangan sampai kepercayaan rakyat itu hilang dikarenakan tindakan dan keputusan yang diambilnya justru bermuara terhadap kepentingan elit dan rezim penguasa yang haus akan kekuasaan meskipun dengan memakai cara yang licik seperti menabrak konstitusi dan mengangkangi undang undang yang sudah berlaku,” katanya menyikapi kegaduhan yang tengah berlangsung. Jumat 23 Agustus 2024.

Dikatakan mahasiswa universitas Madura itu, bahwa Putusan MK NO.60/PUU-XXII)2024 terkait Perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan keputusan MK NO.70/PUU-XXII) 2024 terkait syarat usaha calon kepala daerah yang di ambil saat penetapan oleh KPU merupakan keputusan yang sangat tepat.

BACA JUGA :  Resmi Ditutup, Kabupaten Pamekasan Masuk Rangking Tujuh MTQ XXIX Jatim

“sehingga dapat membuka ruang demokrasi yang lebih baik dan menjadi kabar gembira terhadap seluruh lapisan masyarakat seluruh indonesia,” lanjutnya.

Kemudian, pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024, dengan waktu yang singkat dan sangat tergesa-gesa DPR RI melalui (baleg) Badan Legislatif justru mau menganulir putusan MK dan kembali mau memasukkan putusan inkonstitusianal NO.60/PUU-XXII)2024.

“Padahal putusan itu seharusnya sudah final dan mengikat sebagaimana dijelaskan dalam pasal 10 ayat (1) UU MK mengatur kewenangan MK untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final atau Erga Omnes,” ujarnya.

Apalagi kata aktivis HMI itu, Hari ini nasib ekonomi RI berada dalam jurang kehancuran, diketahui utang pemerintah hari ini mencapai rekor tertinggi pada angka Rp 8.502,69 trilliun.

BACA JUGA :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan Ditangkap

“belum lagi pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12% yang akan diberlakukan pada awal Januari 2025 mendatang,” keluhnya.

Kemudian, beberapa masalah lainnya juga seperti sulitnya akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat yang ekonominya kelas menengah kebawah.

Tidak selesai disitu, ditambah sulitnya lapangan pekerjaan dan tingginya angka pengangguran serta semakin mahalnya harga kebutuhan masyarakat dari tahun ke tahun.

“Hal ini merupakan PR besar yang harus segara dituntaskan dan diselesaikan oleh pemerintahan sekarang dan yang akan mendatang,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Hilang Usai Pamit Liburan ke Surabaya, Sang Suami Lapor Polres Pamekasan
Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran
10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar
Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim
Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih
Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet
Jenazah Ketua NU Pamekasan Bersama Istrinya Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Jember

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 16 Juni 2025 - 09:15 WIB

10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:18 WIB

Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB

Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Berita Terbaru