“Karena pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah. Maksudnya dapat dipahami untuk edukasi, tapi kalau menyediakan alat kontrasepsi, ini yang menjadi titik kontroversinya,” lanjutnya.
Kemudian, kata dia. Perlu dilakukan revisi dan adanya aturan turunan yang harus jelas mengenai maksud pemberian tersebut. Termasuk pentingnya edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.
“Intinya kita juga tidak sepakat di liberalisasi sangat berbahaya untuk generasi masa depan. Ini kota Gerbang Salam, Kita punya perda larangan prostitusi dan punya perda larangan minuman alkohol di kabupaten Pamekasan,” tandasnya.





