Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Revisi PP Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Pamekasan. Dari kanan - Ahmad Fauzi (Dapil IV), Mohamad Ali Fikri (Dapil III), Moh. Ali (Dapil III), Ismail (Dapil I), Siran Wahyudi (Dapil V), Tabri (Dapil II), H. Moh. Said (Dapil II).

Fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Pamekasan. Dari kanan - Ahmad Fauzi (Dapil IV), Mohamad Ali Fikri (Dapil III), Moh. Ali (Dapil III), Ismail (Dapil I), Siran Wahyudi (Dapil V), Tabri (Dapil II), H. Moh. Said (Dapil II).

PAMEKASAN CHANNEL. Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 Tahun 2024 memicu berbagai reaksi masyarakat termasuk soal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Merespons hal ini, fraksi partai Demokrat DPRD Pamekasan menyebutkan bahwa poin kontroversinya terdapat pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dapat disalah artikan sebagai dukungan terhadap aktivitas seksual dini.

Dikatakannya, Kontroversi utama berpusat pada Pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Pasal ini mengatur tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

“Hal ini dapat berpotensi meningkatkan angka aktivitas seksual pra-nikah di kalangan remaja, yang pada gilirannya dapat membawa risiko kesehatan dan sosial tersendiri,” kata Ismail anggota fraksi partai Demokrat DPRD Pamekasan.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Partai Demokrat Pamekasan itu menilai, Bahwa bagi banyak pihak, poin ini dianggap problematis karena dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan atau legalisasi aktivitas seksual di kalangan remaja.

BACA JUGA :  Dari Atas Perahu, Pemuda dan Nelayan Tolak Keras Pengeboran Migas di Desa Tanjung Pamekasan

Diakuinya, Pasal tersebut dikhawatirkan memberikan kesan permisif terhadap pergaulan dan seks bebas. Pasal ini dianggap pemerintah tidak jeli dan menyimpang.

“Karena pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah. Maksudnya dapat dipahami untuk edukasi, tapi kalau menyediakan alat kontrasepsi, ini yang menjadi titik kontroversinya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  TPP kembali Dicairkan, Bukti Bupati Baddrut Tamam Takut ASN

Kemudian, kata dia. Perlu dilakukan revisi dan adanya aturan turunan yang harus jelas mengenai maksud pemberian tersebut. Termasuk pentingnya edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

“Intinya kita juga tidak sepakat di liberalisasi sangat berbahaya untuk generasi masa depan. Ini kota Gerbang Salam, Kita punya perda larangan prostitusi dan punya perda larangan minuman alkohol di kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru