Hindari Penyelewengan, GMNI Pamekasan Desak Pemkab Sertakan Nota Penjualan Pupuk

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dari GMNI Cabang Pamekasan saat melakukan demonstrasi Kantor DKPP Pamekasan. Rabu (10/3/2021).

Massa aksi dari GMNI Cabang Pamekasan saat melakukan demonstrasi Kantor DKPP Pamekasan. Rabu (10/3/2021).

PAMEKASAN. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan mendemo Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/3/2021).

Masa aksi yang mayoritas memakai jas merah itu, mendesak Kepala Dinas DKPP Pamekasan agar pendistribusian pupuk bersubsidi di tahun 2021ini menggunakan nota penjualan.

Pasalnya, pada tahun 2020 Kemarin, pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani oleh Kios di Bumi Gerbang Salam ada indikasi dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Ketua Umum GMNI Cabang Pamekasan, Baika Barok mengatakan, Kepala Dinas atau DKPP Pamekasan sebagai leading sektor pendistribusian pupuk segera mengevaluasi terkait kinerja pengawas dan Kios-kios pendistribusian pupuk. Sebab, di tahun 2020 kemarin, terjadinya penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET, ada indikasi lemahnya kinerja DKPP Pamekasan.

“Pemkab melalui DKPP Pamekasan agar segera mengintruksikan semua pelaku Kios Pupuk bersubsidi untuk menggunakan nota penjualan kepada petani sebagai bentuk pengawasan, transparansi dan mengantisipasi terjadinya penjualan diatas Harga yang telah ditetapkan,” kata Ketum GMNI Cabang Pamekasan, Baika Barok.

BACA JUGA :  Marak Rokok Ilegal, Dear Jatim Demo Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan

Menurutnya, GMNI Cabang Pamekasan juga mendesak Kepala DKPP Pamekasan agar segera merealisasikan secara maksimal program Kartu Tani. “Temuan kami dibawah, ada petani yang telah memiliki kartu tani tapi masih mendapat harga diatas HET,” paparnya.

Terpisah, Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah menyampaikan, usulan masa aksi terkait nota penjualan yang harus dikeluarkan oleh kios kepada petani merupakan kewenangan kios, sedangkan DKPP Pamekasan tidak memiliki kewenangan.

BACA JUGA :  Ketahuan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Diamuk Massa Hingga Babak Belur

“Yang berkewenangan mengeluarkan nota itu kios, bukan saya. Kalau saya yang menyetujui atas solusi itu dan kios tidak mengeluarkan maka nanti saya yang salah. Jadi yang berhak mengeluarkan nota itu kios bukan dinas di aturannya memang kios yang harus mengeluarkan nota pada saat ada pembelian,” tutup mantan Kadishub Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan
H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Wabup Pamekasan Kunjungi Korban 2 Anak Hilang Terbawa Arus Air
Waspadai Penyakit Mengintai Akibat Banjir Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:36 WIB

H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi

Berita Terbaru

Ilustrasi. dr. Raden Budi Santoso Direktur RSUD Dr. H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.

Kesehatan

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman meresmikan gedung baru Perpustakaan Daerah (Perpusda) M. Tabrani, Senin (19/5/2025).

Pesantren dan Pendidikan

Bupati Pamekasan Resmikan Perpustakaan M. Tabrani

Senin, 19 Mei 2025 - 13:25 WIB