Jaka Jatim Desak KPK Usut Tuntas Bantuan Hibah Rp 46,7 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran di Masjid Al-Akbar Surabaya

  • Bagikan
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selasa (06/12/2022). (Jaka Jatim for Pamekasan Channel).

Musfik menyebut, Anggaran yang mencapai 46,7 miliaran tersebut belum disentuh oleh APH sama sekali. sehingga Jaka Jatim sesegera mungkin akan melaporkan dan akan membuat rekomendasi khusus kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

BACA JUGA :  Dua Pengendara Motor Asal Kadur Pamekasan Tewas Akibat Kecelakaan Maut

Jaka Jatim mengutuk keras kepada oknum yang memainkan Dana Hibah Gubernur Jatim,” ujarnya.

Dari dana 46,7 miliaran tersebut, Jaka Jatim merinci aliran Dana Hibah Gubernur Jawa timur Ke Masjid Al-akbar Surabaya. Pertama sebesar Rp 13.000.000.000,00 dengan SK Gubernur Jawa Timur 188/123/KPTS/013/2022, 14 Februari 2022 (Tahap 1).

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Jaga Ketat Masuknya Tembakau Luar ke Madura

Kedua sebesar Rp 20.262.533.000,00 – dengan SK Gubernur Jawa Timur 188/96/KPTS/013/2021, 26 Februari. Kemudian yang ketiga sebesar Rp 13.500.000.000,00 – dengan SK Gubernur Jawa Timur 118/163/KPTS/013/2020, 13 April 2020.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan