Jaka Jatim Desak KPK Usut Tuntas Bantuan Hibah Rp 46,7 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran di Masjid Al-Akbar Surabaya

  • Bagikan
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selasa (06/12/2022). (Jaka Jatim for Pamekasan Channel).

SUARABAYA. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mempertanyakan soal bantuan dana hibah yang dikucurkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa ke Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Bantuan dana hibah dari APBD Jatim sebesar Rp 46,7 Miliar tersebut dari tahun 2019 hingga 2022.

Koordinator Jaka Jatim Musfik in The Genk menyampaikan bahwa dana miliaran tersebut diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga perlu ditelusuri dan diusut hingga tuntas.

“Dana miliaran tersebut harus diusut tuntas, karena anggaran tersebut terealisasi. Namun tidak ada perubahan yang signifikan di Masjid Al-akbar Surabaya,” katanya. Rabu (28/12/2022).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan