PAMEKASAN CHANNEL. Saksi dari beberapa partai politik menilai bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan khususnya Dapil 5 (Larangan, Galis, Pademawu) dinilai cacat hukum.
Abdussalam Marhen mengatakan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan itu cacat hukum karena ada beberapa penyebabnya, diantaranya, ada beberapa nota keberatan yang disampaikan oleh saksi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan tetapi di tingkat kabupaten diabaikan.






