Saksi Sebut Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pamekasan Cacat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi dari beberapa partai politik menilai bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan khususnya Dapil 5 (Larangan, Galis, Pademawu) dinilai cacat hukum.

Saksi dari beberapa partai politik menilai bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan khususnya Dapil 5 (Larangan, Galis, Pademawu) dinilai cacat hukum.

PAMEKASAN CHANNEL. Saksi dari beberapa partai politik menilai bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan khususnya Dapil 5 (Larangan, Galis, Pademawu) dinilai cacat hukum.

Abdussalam Marhen mengatakan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan itu cacat hukum karena ada beberapa penyebabnya, diantaranya, ada beberapa nota keberatan yang disampaikan oleh saksi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan tetapi di tingkat kabupaten diabaikan.

BACA JUGA :  Bulan Ramadhan, Banyak Warung Makan di Pamekasan Buka Siang Hari

“Semestinya KPU Pamekasan menyelesaikan beberapa noto keberatan para saksi yang ada di kecamatan Larangan dan Pademawu,” katanya. Rabu 06 Maret 2024.

“Kami para Saksi dari beberapa partai politik menilai bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pamekasan khususnya Dapil 5,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kinerja Melemah, PMII Pamekasan Desak Copot Plt Kadis Koperasi

Lebih lanjut, untuk di kecamatan Galis di desa Traban itu semua TPS bermasalah tetapi di tingkat kabupaten itu tidak diselesaikan. Namun langsung dibaca. Kemudian di kecamatan Pademawu rekapitulasi yang bermasalah tidak diselesaikan.

BACA JUGA :  Tatib Pengisian Wabup Pamekasan Rampung, Proses Pergantian Masih Buram

KPU Pamekasan langsung membaca hasil DA kecamatan tanpa mendengarkan dari saksi-saksi partai politik.

“Atas dasar itu, kami akan laporkan KPU dan Bawaslu ke KPP. sebab beberapa temuan dan nota keberatan yang disampaikan diabaikan oleh KPU sehingga komisioner KPU Pamekasan melanggar PKPU,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir
Tewas Usai Angkut Rokok Bodong Merk DALILL, Bea Cukai Madura Jangan Tunggu Musibah Lagi untuk Menindak
Desa Palengaan Daja Pamekasan Terendam Banjir, Anak dan Ibu Sempat Terjebak

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Rabu, 16 April 2025 - 15:49 WIB

SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang

Senin, 14 April 2025 - 20:26 WIB

Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB