Kadishub Pamekasan Pastikan Isu Jual Beli Kios Pasar Palengaan Itu Hoax

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at 5 Mei 2023.

Kepala Dishub Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at 5 Mei 2023.

PAMEKASAN CHANNEL. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto membantah adanya isu jual beli kios di Pasar Palengaan yang dilakukan oleh Mantan Kadishub Pamekasan, Ajib Abdullah.

Menurutnya, mantan Kadishub Pamekasan Ajib Abdullah itu tidak pernah melakukan jual beli kios di pasar Palengaan dengan berbagai pihak. Bahkan, lanjut Basri sapaan akrabnya, isu tersebut tidak benar atau hoax.

“Kata siapa itu, kami sudah cek kebenarannya itu tidak benar alias hoax,” tegas Basri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (05/05/2023).

BACA JUGA :  Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Pamekasan

Basri mengaku, bahwa dirinya telah mengecek dokumen soal kesepakatan perjanjian, antara Ajib Abdullah dengan F pada 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018 kala itu.

“Memang benar ada kesepakatan kontrak sewa tanah bangunan kios. Itu kontraknya hanya berlaku selama 1 tahun, setelah itu sudah tidak ada kontrak lagi. Karena pengelolaan pasar itu menjadi kewenangan Disperindag,” paparnya.

Lebih lanjut, Basri menjelaskan, bahwa harga sewa yang disepakati kedua belah pihak tersebut sebesar Rp378 Ribu, dan pada tahun 2018 F sudah menempati.

BACA JUGA :  Bawaslu Pamekasan Tolak Permintaan PSU untuk 2 TPS di Desa Palengaan Daja

“Saya pastikan perjanjian kontrak sewa tanah itu berkaitan dengan dinas perhubungan dan sah karena dokumennya lengkap. Saat perjanjian kontrak itu dibuat di Pasar Palengaan tersebut ada lahan sebagai sub terminal dan sesuai kewenangannya dikelola dinas perhubungan,” jelasnya.

Basri juga memastikan, perjanjian tersebut tidak pernah ada tandatangan pihak kedua yang diinformasikan dengan inisial F, bangunan kios disekitar pasar rakyat Palengaan yang berdiri di lahan sub Terminal yang dikelola Dishub Pamekasan tersebut, dinilai sesuai prosedur karena disepakati sewa antara kedua pihak selama setahun sebesar Rp 378 ribu.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Pamekasan Lakukan Pemantapan Pemenangan Pemilu 2024 untuk Seluruh DPAC

“Kami tegaskan kembali dikontrak itu jelas dan tidak ada jual beli kios dan sudah sesuai dengan perjanjian yang ada. Saya nilai kontrak itu tidak ada yang melanggar ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamekasan Sering Banjir, Emil Dardak: Ada Warga Menolak untuk Dinormalisasi
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan
Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat
Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:52 WIB

Pamekasan Sering Banjir, Emil Dardak: Ada Warga Menolak untuk Dinormalisasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:46 WIB

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

Senin, 10 Maret 2025 - 10:04 WIB

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Berita Terbaru

Bupati Pamekasan Kh Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto di Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Kamis 20 Maret 2025.

Politik dan Pemerintahan

Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Pamekasan Diarak Masyarakat ke Pendopo

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:06 WIB