Kadishub Pamekasan Pastikan Isu Jual Beli Kios Pasar Palengaan Itu Hoax

  • Bagikan
Kepala Dishub Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at 5 Mei 2023.

“Saya pastikan perjanjian kontrak sewa tanah itu berkaitan dengan dinas perhubungan dan sah karena dokumennya lengkap. Saat perjanjian kontrak itu dibuat di Pasar Palengaan tersebut ada lahan sebagai sub terminal dan sesuai kewenangannya dikelola dinas perhubungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terlibat Kecelakaan, Dua Pelajar di Pamekasan Meninggal Dunia

Basri juga memastikan, perjanjian tersebut tidak pernah ada tandatangan pihak kedua yang diinformasikan dengan inisial F, bangunan kios disekitar pasar rakyat Palengaan yang berdiri di lahan sub Terminal yang dikelola Dishub Pamekasan tersebut, dinilai sesuai prosedur karena disepakati sewa antara kedua pihak selama setahun sebesar Rp 378 ribu.

“Kami tegaskan kembali dikontrak itu jelas dan tidak ada jual beli kios dan sudah sesuai dengan perjanjian yang ada. Saya nilai kontrak itu tidak ada yang melanggar ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan