“Jika ada permasalahan hukum, bisa diselesaikan di RRJ ini, untuk mencari alternatif keadilan, sehingga masyarakat bisa lebih sadar hukum, dan situasi masyarakat, sosialnya semakin baik,” tandasnya.
Kejaksaan Pamekasan Launching Rumah Restorasi Justice di 13 Kecamatan






