Lewat WhatsApp, Kecamatan Larangan Pamekasan Pungut 150 Ribu dari Lembaga Pendidikan

  • Bagikan
Kantor Kecamatan Larangan Pamekasan.

RISALAH. PAMEKASAN – Sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) diduga dipungut biaya dari panitia HUT RI ke-78 tahun 2023 yang ada di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Terima Surat Tugas dari Partai Demokrat, KH Kholilurrahman Semakin Percaya Diri untuk Pilkada Pamekasan

Taufiqurrahman, Ketua Yayasan Al Hidayah Tentenan Timur, Kecamatan Larangan yang memiliki lembaga TK dan PAUD menyatakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman pesan melalui whatsapp yang isinya permintaan sumbangan sebesar Rp 150.000 yang mengatasnamakan panitia TK dan PAUD.

“Permintaan sumbangan ini kami anggap sebagai pungutan liar (Pungli). Sebab tidak pernah ada pembicaraan sebelumnya dan hanya tahun ini ada permintaan sumbangan kepada lembaga kami. Setelah kami telusuri, ternyata hampir semua lembaga pendidikan yang ada di kecamatan Larangan juga dimintai uang,”kata Taufiqurrahman.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan