Lewat WhatsApp, Kecamatan Larangan Pamekasan Pungut 150 Ribu dari Lembaga Pendidikan

  • Bagikan
Kantor Kecamatan Larangan Pamekasan.

Sementara itu, Camat Larangan Mohammad Hari menjelaskan bahwa permintaan sumbangan Rp150.000 tersebut bukan paksaan. Menurutnya, hal tersebut sudah disepakati semua kepala sekolah dan yayasan yang mau ikut kegiatan karnaval dan lomba mewarnai.

BACA JUGA :  Aktivis Sesalkan Surat Balasan Bawaslu Pamekasan Soal Dugaan Manipulasi Anggaran

“Ketua PGTK sudah rapat dua kali dengan kepala sekolah dan yayasan yang mau ikut. Jika itu yang melapor dari yayasan, kita tidak memaksa jika yang mau ikut dari yayasan,” tuturnya dilansir dari media Bangsa Online.

Menurutnya, justru Yayasan Al Hidayah yang memaksa ikut karnaval dan sudah disampaikan bahwa ada sumbangan sebesar Rp150.000.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan