Masalah Tambang Galian C Ilegal Menanti Kapolres Baru Pamekasan, Praktisi Hukum: Ini PR yang Perlu Dituntaskan

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat Eskavator untuk menggeruk hasil tambang batuan dan tanah urug di salah satu pertambangan Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. (Foto: Idrus Ali/PAMEKASAN CHANNEL).

Alat berat Eskavator untuk menggeruk hasil tambang batuan dan tanah urug di salah satu pertambangan Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. (Foto: Idrus Ali/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Keberadaan tambang galian C ilegal di kota Gerbang Salam Pamekasan masih banyak beroperasi, salah satunya berlokasi di Desa Rek-kerrek Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Paling tidak, ratusan tambang Ilegal di Pamekasan mayoritas diduga mengabaikan hukum, para pelaku galian C tersebut terkesan tidak peduli atau tidak takut akan dampak aktivitas pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C tersebut.

Meski berkali-kali dilakukan penindakan, rupanya para penambang Ilegal di Pamekasan seolah tampak sulit menyesuaikan dengan prosedur hukum.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN), Ribut Baidi justru menaruh harapan besar kepada Kapolres Baru Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto untuk menindak tegas penambang ilegal di Pamekasan.

BACA JUGA :  Stan Pameran MTQ di Pamekasan Telan Anggaran 200 Juta

“Kapolres Baru (AKBP Hendra Eko Trogi) harus menyesuaikan dan melihat peta, apalagi beliau pernah di Polda tentu banyak tahu, terutama Pamekasan Madura karena persoalan tambang yang paling dominan di Pamekasan yang paling banyak,”kata Ribut Baidi, Minggu (19/1/2025).

Ribut Baidi, yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM) ini menyebut lemahnya penindakan hukum di Pamekasan mengakibatkan para penambang ilegal semakin banyak dan tak terkendali.

“Penindakan terhadap penambangan ilegal ini sangat minim sekali, mungkin salah satu alasannya karena pemilik tambang di Pamekasan banyak dari kalangan tokoh,”ujarnya.

Lebih lanjut, Praktisi hukum ini menyebut masalah dampak tambang galian C ini harus jeli dilihat secara utuh, jadi perlu adanya pembinaan, pengurusan ijin agar legal karena walau bagaimanapun juga dibutuhkan untuk pembangunan.

BACA JUGA :  Senjata Tajam dan Alat Elektronik Ditemukan dalam Lapas Pamekasan

“Hanya saja yang perlu dipikirkan adalah kerusakan lingkungannya, ancaman longsor dan ancaman banjir,”ujarnya.

Di kalangan akademisi, persoalan tambang galian C ini menjadi karesahan bersama, satu sisi dari kebijakan ekonomi bagi para pekerja, termasuk dari aspek hukum yang tetap salah.

“Di data kami ada ratusan, jangan sampai ada galian baru, karena yang legal saja banyak yang berdampak buruk bagi lingkungan apalagi yang ilegal,”ucapnya.

Ia berharap kepemimpinan baru Polres Pamekasan dibawah komando AKBP Hendra Eko Trogi dapat dibantu oleh Polda Jatim untuk bergerak dan menyelamatkan lingkungan.

BACA JUGA :  DPO Pencurian Sepeda Motor Asal Sumenep Ditangkap Polisi di Pamekasan

“Dasar hukumnya sudah jelas, tinggal Polres Pamekasan melalui komando Kapolres bisa menggunakan UU PPLH 2009 atau UU Khusus Bidang Lingkungan Hidup,”tandasnya.

Terpisah, Media ini mencoba menempuh konfirmasi ke Pihak Polres Pamekasan melalui kasi Humas AKP Sri Sugiarto untuk tanggapan Kapolres Baru AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Mohon waktu,”ucap AKP Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Saat dikonfirmasi ulang Melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, belum juga ada tanggapan resmi dari Kapolres Pamekasan, Namun media ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB