Pegiat Sosial Pamekasan Sayangkan Aksi Sweeping Muatan Tembakau Luar Madura

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samhari Direktur Idea (tengah) Basri ketua P3K (kiri) dan Abdus Marhean (kanan) saat konferensi pers soal sweeping atau pengarahan masa untuk mobil pengangkut muatan tembakau Jawa (luar Madura). Kamis (14/09/2023). (Foto. Taufik Hidayat/Pamekasan Channel).

Samhari Direktur Idea (tengah) Basri ketua P3K (kiri) dan Abdus Marhean (kanan) saat konferensi pers soal sweeping atau pengarahan masa untuk mobil pengangkut muatan tembakau Jawa (luar Madura). Kamis (14/09/2023). (Foto. Taufik Hidayat/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Pegiat Sosial di kabupaten menyayangkan dan mengecam terkait adanya pengerahan masa untuk sweeping mobil yang mengangkut muatan tembakau Jawa (Luar Madura).

Pernyataan itu disampaikan oleh pegiat Sosial di kabupaten Pamekasan yang meliputi Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Lembaga Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

Samhari Koordinator Pegiat Sosial Pamekasan mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir telah terjadi pengerahan masa untuk sweeping adanya muatan tembakau luar Madura ke kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Ismail Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Pamekasan untuk Periode 2024-2029

Mereka berkumpul di pinggir jalan di daerah Tlanakan atau tepatnya di pintu masuk kabupaten Pamekasan. Tujuannya, mereka menjaga dan sweeping terkait kendaraan yang mengangkut tembakau Jawa (luar Madura).

“Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang tersebut, Kami menyatakan sangat keliru dan menyimpang,” kata Samhari saat konferensi pers. Kamis (14/09/2023).

Dikatakannya, untuk mencegah masuknya tembakau Jawa (luar Madura) masuk ke kabupaten Pamekasan sepenuhnya domain dan wewenangnya Satpol-PP. Sehingga tindakan tersebut dinilai telat merampas hak-hak dan kewajiban Satpol-PP.

BACA JUGA :  Adu Moncong Mobil vs Sepeda di Pamekasan, Pemuda Asal Sumenep Tewas

“Penegakan perda sepenuhnya kewajiban Satpol-PP, jika ada pihak yang bertindak diluar itu. Maka sudah tindakan sporadis.

Lebih lanjut, Samhari menduga pengerahan masa tersebut tanpa dipandu dan diperintah tidak akan dan tidak mungkin dilakukan. “Pengerahan masa itu patut diduga dilakukan dan dikerahkan seseorang,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dalam perda tembakau kabupaten Pamekasan menjelaskan bahwa tembakau luar Madura tidak boleh masuk ke kabupaten Pamekasan dalam hitungan 2 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah masa panen.

BACA JUGA :  Program Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UTM di Pamekasan Fokus Peningkatan Kualitas Pemasaran dan Permodalan UMKM

“Kami meminta dan menghimbau kepada semua pihak untuk selalu bersikap bijak. Sebab perda itu hanya berlaku di kabupaten Pamekasan,” tandasnya.

Sementara itu Basri ketua P3K Pamekasan meminta agar masuknya tembakau Jawa (luar Madura) tidak hanya dilakukan di satu titik. Sebab, jalur masuk ke pamekasan sangat banyak. Bisa dilakukan di jalur tengah dan Pantura.

“Satpol-PP harus bergerak, Kami berharap tidak hanya satu titik saja yang dijaga. Bisa jalur Pantura dan ditengah,” tandasnya .

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa
Cuaca Pamekasan Minggu 2 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di Malam Hari
Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
4 Gudang Garam di Pamekasan Digulung Puting Beliung
Kades Lenteng H Sarmawi Terpilih Jadi Ketua Ikasa Kecamatan Proppo Pamekasan
Pemuda di Pamekasan Tewas saat Balapan di Jalan Raya Hingga Terjatuh Sejauh 60 Meter

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:04 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:12 WIB

Cuaca Pamekasan Minggu 2 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di Malam Hari

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:34 WIB

Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:26 WIB

4 Gudang Garam di Pamekasan Digulung Puting Beliung

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB