Oleh karenanya diharapkan KPU dan Bawaslu agar mengabaikan tuntutan tersebut dan melanjutkan semua tahapan rekapitulasi sampai selesai, dan berharap kepada aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan proses ini sesuai protap yang ada.
“Juga berharap kepada semu masyarakat agar tidak terprovokasi, membuat gaduh dan mengganggu Kamtibmas apalagi mengintimidasi penyelenggara, karena hal demikian juga merupakan tindakan kriminal dan pidana,” tandasnya.






