Polres Pamekasan Amankan 469 Miras dari 12 Tersangka

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konfirmasi pers terkait penangkapan miras. Kamis (22/12/2022). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan kasus penyalagunaan miras, selanjutnya para pelaku dikenakan pasal tipiring dengan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Empat Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wabup Pamekasan
  • Bagikan