“Jenis miras yang diamankan dalam operasi cipta kondisi jelang Nataru ini diantaranya newport sebanyak 26 botol, topi miring 82 botol, anggur merah 85 botol, arak bali 82 botol besar, arak bali 37 botol kecil, anggur kolesom 4 botol, prost 4 botol, anggur mkrah 8 botol, anggur putih 1 botol dan drumm 4 botol,” ungkap AKBP Rogib Triyanto, Kapolres Pamekasan.
Para pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.






