Ribuan Rokok Ilegal dari Pamekasan Diamankan di Jawa Tengah

  • Bagikan
Rokok ilegal yang diamankan.

PAMEKASAN CHANNEL – Bea Cukai Kudus gagalkan tiga upaya distribusi rokok polos dan berpita cukai palsu, pada tanggal 4 dan 21 September 2023.

Rokok ilegal atau tanpa cukai tersebut diduga kuat diproduksi di kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dalam penindakan pertama, pada tanggal 04 September 2023, petugas Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 39.440 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai, dengan merek dagang Flash Bold, Dubai, Gico, dan Guci.

BACA JUGA :  Stan Pameran MTQ di Pamekasan Telan Anggaran 200 Juta

Turut disita petugas 1.400 batang rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu, dengan merek dagang Rastel Bold, Link Bold, dan Coffee Stik Origin.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan