Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban, kemudian membuka atau membongkAR kaca jendela sebanyak 3 buah kaca.
“Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca, lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang alat elektronik itu,” tambahnya.
Selanjutnya, Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku meninggalkan rumah dengan keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompat atau memanjat pagar dari rumah tersebut.






