Rumah Dokter di Pamekasan Dibobol Maling, Alat Elektronik Mewah Raib

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat diamankan polisi di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

Pelaku pencurian saat diamankan polisi di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Swiandini Kumala seorang dokter di kabupaten Pamekasan rumahnya dibobol oleh maling yang beralamat di JJ. Pongkoran 08 R/Rw 003/008 Kel. Barurambat Kota kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan tersangka atas nama AR tempat tanggal lahir Pamekasan 09-02- 1990 (34 Tahun), laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat J Sersan Mesrul Rt/Rw 001/009 Kel. Gladak anyar kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

“Dari aksinya itu pelaku berhasil mengambil beberapa alat elektronik. Diantaranya 1 unit MacBook Air 13-inch/laptop merk iPhone warna Silver Metalic, 1 unit iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic, 1 buah Power Bank merk Transcend warna hitam, 1 buah jam tangan merk GarMIN warna hitam, 1 buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver,” Katanya saat konferensi pers.

Kasatreskrim menceritakan kronologinya, Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 09.00 wib tim Satreskrim menerima laporan Polisi terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian.

BACA JUGA :  Resmi, Persepam Pamekasan Kembali Ikuti Liga 3 Jatim

Kemudian, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan dengan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim langsung melakukan olah TKP di rumah milik korban.

“Berbekal rekaman CCTV dengan durasi 2 menit 34 detik. Polres Pamekasan langsung mengamankan pelaku di rumahnya dengan barang buktinya” ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban, kemudian membuka atau membongkAR kaca jendela sebanyak 3 buah kaca.

BACA JUGA :  Tabrak Sepeda dari Belakang, Pengendara di Pamekasan Tewas

“Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca, lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang alat elektronik itu,” tambahnya.

Selanjutnya, Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku meninggalkan rumah dengan keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompat atau memanjat pagar dari rumah tersebut.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polres. Pelaku dikenakan Pasal: 363 Ayat (1) ke 3.5 KUHP,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura
Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan
H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:34 WIB

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura

Senin, 19 Mei 2025 - 15:09 WIB

Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Wabup Pamekasan Tinjau Lansung Bencana Longsor di Palengaan

Berita Terbaru