Untuk diketahui, Pengadaan mobil Sigap menelan anggaran Rp 36 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2019.
Mobil itu diberikan kepada 178 desa di seluruh Pamekasan. Dari anggaran tersebut, ada tiga item pembelanjaan.
Pertama pengadaan 178 unit mobil Rp 32 miliar. Kedua belanja karoseri dan branding mobil Rp 1,6 miliar dan pembelanjaan ketiga berupa 178 tandu pasien Rp 1,2 miliar.
Dari tiga item belanja pengadaan tersebut, baru satu perkara yang diselidiki yakni belanja pengadaan karoseri dan branding mobil bertambah Bupati dan wakil bupati Pamekasan.
Menurut Ginung, Kejari ingin fokus pada satu perkara dulu sebelum menangani dua perkara lainnya.
Pihak-pihak yang sudah diperiksa dalam perkara ini ada 25 kepala desa, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Pamekasan serta pihak pemenang proyek.
Setelah dilaksankan penyelidikan dan penyitaan barang bukti, Kejari Pamekasan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada September tahun 2020 kemarin.






