PAMEKASAN CHANNEL. Lapas narkotika kelas IIA Pamekasan tengah menjadi sorotan publik usai seorang narapidana aktif bernama Diki menjadi bos narkoba.
Aksi Diki ini terkuak setelah Polrestabes Surabaya menangkap 2 pengedar B.I (41) dan V.P.J.N (30), yang menjadi kaki tangan narapidana dari Lapas Pamekasan.
Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Redik Tribawanto menyebut, 2 pengedar tersebut berasal dari Sidoarjo, keduanya dikendalikan oleh Napi Aktif Lapas kelas IIA Pamekasan bernama Diki, yang indentitasnya belum diungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang ini didapat dari saudara Diki, dia bertelepon, saudara Diki ini ada di lapas Pamekasan, terus mendapatkan barang ini secara ranjau, ketemu di Sokobanah Sampang,” ucap Kompol Redik, kepada Antara dikutip Pamekasan Channel, Rabu (7/5/2025).
Polisi menyita tiga kantong plastik berisi sabu dengan berat bersih 299,028 gram, yang dilakukan pada April lalu, di sebuah rumah di Jalan Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Pengambilan barang haram itu, lanjut Redik, dilakukan secara tatap muka oleh kedua tersangka di wilayah Madura, sesuai perintah dari Diki.
“Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan oknum di dalam Lapas Pamekasan,” terangnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi