“Saya sangat apresiasi terhadap langkah yang baik ini, Operasi merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras,” katanya saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, miras sebanyak itu merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021. Operasi tersebut merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras di Bumi Gerbang Salam.
“Mengkonsumsi miras dapat menyebabkan perilaku kriminal, makanya kami tindak tegas,” ujarnya.






