PAMEKASAN. Sebanyak 2.670 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di depan Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan Selasa (2/2/2021).
Miras tersebut merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021 di beberapa warung dan pertokoan kabupeten Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, terima kasih kepada Polres dan jajaran karena telah melakukan tindakan yang kuratif dalam menangani peredaran miras di Pamekasan.






