PAMEKASAN CHANNEL. Belakangan, nama konglomerat Yuphang alias Phang Budianto disebut-sebut sebagai terduga aktor dibalik polemik pagar laut, pengrusakan mangrove dan penerbitan 7 SHM di pesisir laut Jumiang, Pamekasan.
Ditengah kasus laporan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura naik tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan. Nama Yuphang sangat santer, bahkan Polisi akan menunggu perkembangan penyidikan untuk melakukan pemanggilan terhadap pendiri PT Budiono Madura Bangun Persada tersebut.
Belum tuntas penyidikan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan Mangrove. Polemik 7 (tujuh) Sertifikat Hak Milik (SHM) 12 Hektare Atas nama Syafi’i cs (kawan-kawannya) kembali merebak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan nelayan sekaligus Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, kini nama Yuphang tak bisa dilepaskan dari polemik pesisir, khusunya pesisir Jumiang Pamekasan.
Kali ini, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) tersebut mengungkap temuan baru pada kasus 7 SHM atas Nama Syafi’i Cs di Pesisir Jumiang Pamekasan.
Menurutnya, meski di 7 SHM yang terbit 2001 itu tidak atas nama Yuphang namun keluarnya surat penyataan dan kuasa dari Syafi’i cs ke Yuphang pada tahun 2017 menunjukkan drama kusut Yuphang.
“Drama kusutnya, pada tahun 2001, 7 SHM nomor 340, 342, 343, 344, 345, 346 dan 347 atas nama Syafi’i cs, kemudian pada tahun 2017 dikuasakan PT Budiono, dan ada tanda tangan Yuphang. Buktinya ada dalam surat pernyataan dan kuasa dihadapan notaris R. Ahmad Ramali,” ungkap Nur Faisal.
Menurut Nur Faisal, adanya bukti surat penguasaan atau pengelolaan penuh dari Syafi’i cs ke PT Budiono Madura Bangun Persada yang ditanda tangani Yuphang jadi bukti bahwa ia tak bisa mengelak.
Ia meminta aparat kepolisian untuk memeriksa Yuphang dan segera mengakhiri Drama Kusut di pesisir Pamekasan.
“Surat ini bagian dari bukti yang akan diserahkan ke Kepolisian untuk mengakhiri Drama Kusut pesisir,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kuasa hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada Wahyudi mengatakan masih belum dapat berkomentar terkait adanya surat dari Syafi’i cs ke Yuphang.
“Saya masih belum mengetahui surat tersebut,” jawab Wahyudi.
Namun, sebelumnya ia telah memastikan bahwa dalam 7 SHM di pesisir pantai Jumiang Pamekasan tersebut tidak ada SHM atas nama Yuphang atau PT. Budiono Madura Bangun Persada.
Diketahui, Polemik 7 SHM ini sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan hingga kini masih tahap penyelidikan oleh Polisi.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi