Pemerintah Republik Indonesia diharapkan memanggil duta besar Swedia dan Denmark. Sehingga disampaikan nota protes keras dan kecaman atas terjadinya pembakaran Alquran dan meminta pelaku pembakaran meminta maaf kepada seluruh umat muslim di dunia.
Selain itu, massa meminta pemerintah pusat harus menindaklanjuti resolusi PBB 15 Maret 2022 yang telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamophobia. Sehingga PBB harus mengambil sikap tegas soal pembakaran kitab suci umat Islam.
Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat dan ulama itu meminta pemerintah Republik Indonesia agar mengecam bahkan memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sebab dinilai Pemerintah Republik indonesia kurang tegas dalam merespons tindakan biadab yang telah menyakiti umat islam seluruh dunia.






