PAMEKASAN CHANNEL. Kasus perundungan atau bullying disertai kekerasan yang menimpa DSF (korban), seorang siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan yang diduga dilakukan PJ, kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Kabar naiknya kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan ini diterima dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.
“Iya sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar AKP Jupriadi Kasi Humas Polres Pamekasan saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa sebelumnya pelapor dan terlapor, bahkan saksi-saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolres.
“Iya sudah kami mintai keterangan (pelapor dan terlapor) termasuk saksi-saksi sudah diperiksa kemarin,” tegas AKP Jupriadi.
Kata dia, Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan terus memproses perkara ini. Sementara terkait kelanjutannya diharap bersabar dan menunggu perkembangan.
“Nunggu perkembangannya seperti apa nanti, karena masih proses di penyidikan,” jelas AKP Jupriadi.
Sementara, orang tua korban, Linda berharap kasus Bullying disertai kekerasan yang menimpa anaknya tersebut secepatnya diproses oleh Polres agar ada efek jera.
Dia bahkan menepis klaim dari pihak sekolah SMPN 2 Pademawu dan Disdikbud Pamekasan yang menyebutnya bahwa kasus tersebut telah damai.
“Tidak ada damai. Anak saya sempat sakit, pusing dan tidak masuk sekolah dan mengalami trauma. Saya menolak berdamai, biar ada efek jeranya. Biar tidak ada korban lain,” ucap Linda.
Sebelumnya, Kepala Bidang SMP Disdikbud Pamekasan, M. Ridwan, mengklaim bahwa peristiwa tersebut sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat sekolah.
“Peristiwa ini telah diselesaikan melalui pembinaan dan konseling. Kedua siswa sudah berdamai, dan pihak sekolah telah bersilaturahmi ke keluarga siswa,” kata M. Ridwan.
Kejadian buruk ini hanya menambah daftar kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.






