BEM Pamekasan Duga Ada Korupsi Pembangunan Food Colony, Inspektorat Lupa Hasil Audit

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Pamekasan saat saat melakukan audiensi di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

BEM Pamekasan saat saat melakukan audiensi di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan. (Foto : Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pamekasan melakukan audiensi di kantor Inspektorat Daerah, Jl. Jokotole No.81, Rw. 05, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (25/2/2025).

Audiensi BEM Pamekasan tersebut menyangkut dugaan Korupsi terkait pembangunan Food Colony atau Centra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Kesehatan Pamekasan.

Ketua BEM Pamekasan Mahrus Ali mengatakan bahwa pembangunan Food Colony yang menelan anggaran 3,5 Miliar tersebut diduga dikorupsi karena tidak sesuai dengan Spek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BEM Pamekasan mencium adanya korupsi di pembangunan Food Colony yang menelan anggaran 3,5 Miliar Rupiah. Temuan kami, mulai dari Spek pembangunan, termasuk fasilitas berupa kios-kios yang tak sesuai saat di kroscek,” kata Mahrus Ali.

BACA JUGA :  Penyelundupan, 291 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Terminal Ronggosukowati Pamekasan

Menurut Mahrus, audiensi ke Inspektorat Daerah ini adalah tindak lanjut dari audiensi beberapa waktu lalu di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan.

Dari hasil audiensi pada hari ini, BEM Pamekasan mengaku sangat kecewa atas jawaban dari Inspektorat Daerah Pamekasan yang juga tidak mau transparan mengenai hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pembangunan Food Colony.

Padahal, kata Mahrus Ali, dalam aturan sudah diatur bahwa hasil Audit yang telah dilaporkan itu justru tidak lagi bersifat rahasia dan dapat diketahui publik. Artinya, itu hanya dalih inspektorat untuk menutup-nutupi informasi keterbukaan Publik.

BACA JUGA :  2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan

“Kami sangat kecewa atas jawaban Inspektorat yang berdalih bahwa hasil audit itu bersifat rahasia, ia terkesan tidak menghargai kami,” ujar Mahrus saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara, dalam audiensi tersebut BEM Pamekasan tidak ditemui langsung oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan Ahmad Faisol, namun diwakili Sekretaris Inspektorat (Eka Judya S), Irban 4 inspektorat (Ugo Suprayugo) dan irban 5 Khusus Inspektorat Daerah Pamekasan (Imam Ansori).

Sekretaris Inspektorat Daerah Pamekasan Eka Judya S, menyebut bahwa pihaknya tidak dapat membuka hasil audit seperti yang diminta BEM Pamekasan karena itu bersifat rahasia.

BACA JUGA :  Polisi di Pamekasan Tembak 3 Pelaku Pencurian Motor karena Berusaha Melawan

“Hasil audit pembangunan Food Colony memang bersifat rahasia, kami tidak memiliki kewenangan untuk membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Food Colony, karena kami kewenangan hanya mengaudit,” ujar mantan camat Pakong tersebut.

Eka Judya S mengaku juga sudah lupa soal total anggaran Food Colony yang telah diaudit tersebut. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya lupa soal total anggaran hasil audit itu.  Namun yang jelas kalau kami sesuai dengan prosedur mengenai audit,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB