Sudah Sebulan, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Maling Kelas Teri di Jambringin

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Maling Rokok Toko Kelontong di Desa Jambringin (Kiri), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto (kanan). (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

DPO Maling Rokok Toko Kelontong di Desa Jambringin (Kiri), Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto (kanan). (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Sudah sebulan  kasus pencurian rokok di toko kelontong Dusun Ampere, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, belum berhasil ditangkap oleh Polres Pamekasan.

Maling rokok atas nama Mat Hari warga Dusun Ampere, Desa Jambringin tersebut sebelumya sudah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Pamekasan, namun hingga saat ini belum juga masuk jeruji besi.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, mengatakan satu DPO (Mat Hari) tersebut diakui belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Polisi Minta Pemilik Bengkel di Pamekasan Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

“Untuk DPO maling toko kelontong masih belum tertangkap dan masih dalam pengejaran,” ucap AKP Sri Sugiarto saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (24/2/2025).

Untuk mempercepat proses penangkapan, Polisi meminta warga setempat atau siapapun yang menemukan keberadaannya untuk melaporkan untuk segera dilakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Putra Kiyai Ali Karrar Dukung Langkah Kapolres Pamekasan Berantas Narkoba di Wilayah Proppo

“Terkait DPO, bila menjumpai atau mengetahui keberadaannya agar segera menginformasikan kepada Polres Pamekasan atau petugas terdekat,” terangnya.

Sebelumnya, Aksi pencurian yang dilakukan Mat Hari ini sempat terekam CCTV bersama rekannya Asmari. Namun rekannya atas nama Asmari tersebut sudah mendekam di Mapolres Pamekasan sejak 23 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA :  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan Ditangkap

“Korban AK melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman CCTV yang ada di tokonya,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Berdasarkan keterangan Polres Pamekasan, Aksi pencurian itu dilakukan oleh 2 pelaku dan terekam CCTV. Keduanya terancam 9 tahun penjara.

“Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 (1) ke 1,4,5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB