Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti berupa dokumen maupun berkas yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari, menyita, dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tahun anggaran 2025 sebagai alat bukti dalam penyidikan,” ujar Agus kepada wartawan.
Agus menegaskan, kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu. Fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara.






