Buat Petasan Ukuran Besar, Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

  • Bagikan
petasan dalam ukuran besar diamankan polisi di Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Rabu (12/5/2021).

Selain mengamankan ratusan petasan, Polisi juga mengamankan 2 Kg misiu dan satu kresek serbuk kayu untuk penyumbat petasan.

Menurut AKP Adhi, setelah tersangka dan barang bukti petasan berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dua pria itu terancam dikenai pasal 1 ayat 1 UU nomor 12/DRT/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan