“Pemindahan ini bagian dari upaya mengatasi overload di Rutan Nganjuk,” ujar Arief, dikutip dari Radar Nganjuk, Minggu (23/11/2025).
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan serta pendataan administratif.
Proses mutasi dilakukan berjenjang, mulai dari usulan ke kantor wilayah hingga penetapan lapas tujuan. Rutan juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan tidak ada perkara lain yang masih berjalan.
Rombongan berangkat pukul 05.15 WIB dan tiba di Pamekasan pukul 08.35 WIB tanpa kendala. Para narapidana diborgol tangan dan kaki, serta dikawal tujuh petugas.






