Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejari segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap.
“Segera ungkap nama-nama tersangka, tidak mungkin tidak ada tersangka jika kasus ini tidak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menyampaikan. Pihaknya tidak banyak bicara dan dialog panjang tentang mobil sigap. Sebab, saat ini penanganannya sedang di proses di inspektorat.
Ginung bersikukuh, kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan. “Itu jawaban saya, kami menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Pamekasan,” pungkasnya.






