Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian. Ia menegaskan bahwa sejak hari pertama, timnya sudah bergerak cepat.
“Sehari setelah kejadian, dua orang berhasil kami amankan. Dari pemeriksaan, muncul dua nama baru yang kemudian kami tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8. Namun keduanya melarikan diri, sehingga kami terbitkan DPO pada 9 November,” jelasnya.
Dalam audiensi itu, AKP Doni juga membawa kabar terbaru yang memberikan sedikit kelegaan.
“Tadi malam, salah satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap di wilayah Sumenep. Saya memimpin langsung penangkapan itu. Kami berangkat pukul 9 malam dan tersangka berhasil diamankan menjelang Subuh,” ungkapnya.
Meski demikian, SP2HP resmi masih belum dapat diberikan karena penyidik terus melakukan pendalaman terhadap peran tersangka tersebut.






