Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum

  • Bagikan
Bukti laporan pedagang pasar Kolpajung Pamekasan ke Polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Pedagang pasar Kolpajung Pamekasan Kaderi (47), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Pasar Kolpajung atas nama Efendi.

Kaderi melaporkan Efendi selaku Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung ke Polres Pamekasan, dengan tanda bukti LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Tindakan penganiayaan Kepala pasar Kolpajung kepada Kaderi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) sore hari, sekira pukul 17.30 WIB pasca kebakaran Pasar Kolpajung Pamekasan.

BACA JUGA :  Nekat Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Puluhan Unit Motor

Saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Kaderi menyampaikan kejadian penganiayaan itu dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara mencekik, mendorong dada, hingga mengakibatkan lebam di bagian dada dan sesak nafas.

Menurut Kaderi, perlakuan Kepala Pasar Kolpajung diduga tidak terima usai dia (Kaderi) memberitahukan adanya kebakaran di pasar Kolpajung ke pihak pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

BACA JUGA :  Tewas Diduga Akibat Pesta Petasan Proppo Pamekasan, Apakah Lepas dari Pengawasan Ketat Polisi?

Hal tersebut, kata Kaderi, yang akhirnya membuat Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan marah-marah hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Hendak buka puasa, tiba-tiba kepala Pasar teriak-teriak kemudian langsung terkam leher saya, dorong dada hingga lebam, dia emosi karena saya lapor ke pemborong kalau ada kebakaran di Pasar Kolpajung,” ujar Kaderi, Rabu (19/3/2025).

Kaderi berharap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Pasar Kolpajung terhadap dirinya tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan, Ini Sebenarnya Harapan Ibu Korban Kasus Bullying di Pamekasan

“Saya berharap proses laporan saya bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” harapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Polres Pamekasan.

“Saat ini, laporan masih dalam proses Lidik,” kata AKP Sri Sugiarto.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan