Gunakan Pedang, Pemuda di Pamekasan Bunuh Bocah SD 9 Tahun

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Google.

Ilustrasi Google.

PAMEKASAN. Seorang pemuda berumur 20 tahun melakukan pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia (MD).

Pelaku berinisal U (20) warga Semenep yang sedang berada di rumah neneknya di Desa Larangan Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sementara korban pembunuhan diketahui berinisial AATA (9) warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Pamekasan Masuk Komplotan Perampok 4,3 Kilogram Emas

AKP Nining Dyah Poespitosari Kasubag Humas Polres Pamekasan, mengatakan pembunuhan itu terjadi di Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 23.45 pada Minggu (07/03/2021) malam.

Dikatakannya, Motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati kepada ayah korban. “Sampai saat ini masih dalam pendalaman penyidik reskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 SUB 338 SUB 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

Sementara korban sudah di kebumikan pagi hari tadi di Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten pamekasan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu
Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan

Senin, 21 April 2025 - 12:34 WIB

Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Minggu, 20 April 2025 - 15:39 WIB

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB