PAMEKASAN CHANNEL. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh Ditresnarkoba Polda Riau kepada warga asal Pamekasan dan Sampang Madura, Jawa Timur, kian menjadi bola panas dan liar di media sosial.
Kasus salah tangkap peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau sempat menyasar dua korban, diantaranya Zainuri Warga Jarin Pamekasan dan Dedi Warga Sokobanah Sampang Madura.
Kasus salah tangkap ini gempar dan viral di media sosial, banyak warganet meminta kasus salah tangkap yang menyasar warga Madura ini untuk segera diusut tuntas oleh Kapolda Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengacara korban, Moh Taufik sebelumnya telah terbang ke Polda Riau guna menjemput kedua korban yang tidak terbukti terlibat kasus narkoba yang diamankan Polda Riau beberapa waktu lalu.
Bahkan, pengacara kondang ini sempat berseteru dengan anggota polisi yang mengaku Polda Riau, perselisihan itu viral di media sosial dan sontak mengundang reaksi miring terhadap penegakan hukum di Polda Riau.
Taufik mengaku sangat kecewa atas tindakan arogansi dari anggota Ditresnarkoba Polda Riau yang sewenang-wenang melakukan penangkapan terhadap kliennya yang tak bersalah.
Bagi Taufik, tindakan oknum polisi Polda Riau tersebut harus diganjar dengan Sanksi oleh Kapolda Riau bahkan Kapolri, sebab tindakan brutal itu telah merusak citra baik kepolisian kepada masyarakat.
Pengacara berdarah Madura ini, juga sangat menyayangkan sikap anggota Ditresnarkoba Polda Riau yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada Zainuri dan Dedi (korban salah tangkap).
“Tindakan arogan, ancaman dan penganiayaan kepada 2 korban salah tangkap ini harus diganjar dengan Sanksi oleh Kapolda Riau bahkan oleh Kapolri,” ujar Taufik, Jumat (2/5/2025).
Parahnya lagi, sambung Taufik, kedua korban ini sempat disekap selama 6 hari oleh Polda Riau dan pihak keluarga dan pengacara tak diperkenankan untuk menemuinya.
“Tindakan ini telah mencoreng citra baik kepolisian Republik Indonesia, kami berharap kedua korban ini segera mendapatkan keadilan,” harap Taufik.
Taufik berharap, kasus salah tangkap dan penganiayaan ini segera mendapatkan respon dari Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, MHum.
Ia berharap Irjen Pol Dr. Herry segera menindak oknum polisi yang telah melakukan penangkapan ke korban, termasuk oknum yang telah menganiayanya.
“Kami berharap Kapolda Riau segera menindak tegas anggotanya yang salah tangkap dan menganiaya kedua korban,” terangnya.
Viralnya korban salah tangkap ini turut mendapatkan respon dari Humas Polda Riau, yang disampaikan di akun tiktok PAMEKASAN CHANNEL.
“Terimakasih informasinya, unit kami akan menindaklanjuti, untuk perkembangan akan kami update,” tulisnya di akun tiktok PAMEKASAN CHANNEL.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zainuri dan Dedi, sempat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau di Surabaya.
Keduanya kemudian dibawa dan diperiksa dalam rangkaian pengungkapan kasus besar peredaran narkotika seberat 12 kilogram.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif, warga asal Madura ini dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Kasus salah tangkap ini mendapatkan perhatian masyarakat di Madura Jawa Timur. Mereka berharap Polisi yang salah tangkap dan menganiaya tersebut segera diganjar dengan sanksi.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi