Dipatok 300 Ribu, Warga Sana Tengah Pamekasan Keluhkan Mahalnya Biaya Sertifikat Tanah PTSL

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sertifikat Tanah.

Ilustrasi Sertifikat Tanah.

PAMEKASAN CHANNEL. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan dikeluhkan warga lantaran biayanya dianggap sangat mahal.

Salah satu warga setempat Hafid mengaku telah membuat 12 sertifikat melalui program PTSL, biayanya Rp 300 ribu setiap bidangnya jadi totalnya sekitar Rp 3.600.000.

Menurutnya, pungutan biaya diduga dilakukan oleh pihak panitia program PTSL di desa setempat.

“Bilangnya uang tidak akan digunakan sebelum sertifikatnya selesai semua. Tapi untuk apa juga tidak dijelaskan,” keluhnya. Rabu (26/2/2025).

Padahal, kata dia, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan program ini, masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah tidak perlu mengeluarkan biaya.

Lebih lanjut, menurut Hafid, mayoritas warga mengakui biaya yang dibayarkan terlalu mahal. Padahal setahu dia, program tersebut gratis, tetapi faktanya warga masih dipungut biaya.

BACA JUGA :  KNPI Jatim Desak Polda Usut Tuntas Penyelundupan Pupuk Subsidi

“Yang saya tahu pembuatan sertifikat ini gratis, tapi kenapa masih dipungut biaya. Masyarakat banyak takut untuk menanyakan ke kadesnya soal biaya sertifikat itu,” katanya.

Dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan Puguh Haryono, menyampaikan bahwa pada dasarnya program sertifikat PTSL itu gratis. Namun karena Desa yang mengerjakan mungkin untuk keperluan materai, termasuk biaya patok.

BACA JUGA :  Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Satu Tersangka Diringkus Polisi di Tamberu Pamekasan

“Ya pada dasarnya program PTSL ini gratis, tapi karena panitia desa untuk keperluan materai dan patok, jadi bisa bervariasi,” jelas Puguh menanggapi keluhan warga Sana Tengah.

Sementara, saat dikonfirmasi Kades Sana Tengah Sutrisno malah mengaku tidak tahu menahu atas pembuatan Sertifikat PTSL yang dikeluhkan warganya tersebut.

“Saya tidak tahu soal sertifikat tanah itu mas,” Jawab Kades singkat.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru