“Kami melakukan tindakan penggeladahan sebagai tindak lanjut proses penyidikan parkara dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah Bulangan Barat Tahun 2025,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Kata Ali Munip, penggeladahan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat berkenaan dengan proyek jalan tersebut.
“Penggeladahan ini atas laporan dari masyarakat tentang pembangunan fisik Jalan Tlagah Bulangan Barat yang dananya dari DBHCHT Tahun 2025 dengan anggaran 2,9 miliar,” paparnya.






