Kasus Pembunuhan Pria Dibakar sampai Gosong di Pamekasan, 2 Pelaku Dihantui Hukuman Mati

  • Bagikan
Dua pelaku pembunuhan dengan cara membakar korban.

“Yang pasti kami telah menangkap terduga pelaku berinisial N (36) laki-laki dan S.A (30) perempuan, warga Ds. Bira Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Dalam Konferensi pers, Doni menyampaikan, bahwa saat dilakukan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah celurit, 1 bilah pisau, Pakaian, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam tanpa Nopol dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol M 6808 CA milik pelaku N (36).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polisi Selidiki Insiden Pesta Petasan di Proppo Pamekasan yang Tewaskan Seorang Pelajar
  • Bagikan