Kejahatan: Polisi Ringkus Kiai Pelaku Pembacokan di Pamekasan

  • Bagikan
Kiai pelaku pembacokan (kiri)/ilst.

PAMEKASAN CHANNEL. Oknum kiai berinisial M (27) pelaku pembacokan di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diringkus Polres Pamekasan, Rabu (18/3/2026).

Insiden pembacokan oleh Kiai ini diketahui dilakukan terhadap Abd. Rohman (27) warga Desa Rek Kerrek pada Sabtu malam (14/3/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Palengaan.

“Pelaku baru saja kami tangkap. Kami amankan di wilayah Palengaan,” tegas AKP Yoyok.

Diketahui, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lima hari.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap 8 Pelaku Pesta Petasan di Proppo yang Sebabkan Pelajar Tewas

“Kami sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi. Termasuk mengamankan barang bukti. Sepeda motor korban dan pelaku sudah kita amankan pasca insiden,” terangnya.

Yoyok Hardianto mengatakan akan melakukan pendalaman usai terduga pelaku diamankan.

“Kita mendalami terus kasus ini. Termasuk akan memeriksa pelaku,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Dirikan 6 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah semua bukti dan keterangan saksi lengkap.

“Ketika masih penyelidikan, kami tidak serta merta menangkap. Tapi ada prosedur hukum yang harus dipatuhi sebelum ditangkap,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan