Kompak, Pasangan Suami Istri di Pamekasan Curi Puluhan Sepeda Motor Selama 2 Tahun

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di polres Pamekasan.

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor.

Dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri asal Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kab Pamekasan. Yakni A. S dan istrinya Inisial H.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa Anggota Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang Pelaku Pencurian Sepeda motor.

Lebih lanjut, usai diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polres Pamekasan untuk Penyidikan Lebih Lanjut.

“Pelaku melakukan Pencurian dengan cara hunting untuk mencari sasaran Sepeda motor yang akan di curi, Pencurian yang dilakukan oleh Pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak menggunakan alat Kunci T,” katanya.

BACA JUGA :  Sejak Naik Sidik, Kepala Pasar Kolpajung 2 Kali Minta Cabut Laporan ke Korban yang Diduga Telah Dianiaya

Dikatakannya, Tersangka atas nama A. S, umur 35 tahun, alamat Ds. Ceguk, Kec. Tlanakan, Kab Pamekasan (Eksekutor) dan H 30 Tahun alamat Ds. Ceguk, Kec. Tlanakan, Kab, Pamekasan (Ikut Serta mengawasi saat melakukan Pencurian).

BACA JUGA :  6 Lokasi Penyedia Minuman Keras di Pamekasan Digerebek, Salah Satunya di Proppo

“Tersangka pasutri ini sudah 2 tahun beroperasi dari tahun 2022. Sejauh ini sudah ada 16 sepeda motor yang berhasil diamankan polisi dari hari pencurian,” tandasnya.

Kemudian, Pelaku Pencurian A. S dan H dengan Pasal Pasal 363 ayat 1 Ke 3, 4, 5 KUHP Unsur Pasal Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun Penjara.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong
Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba
Bakesbangpol Jatim Sosialisasi di Pamekasan Perangi Narkoba dan Premanisme
Sewa Lapak Branta Pesisir Pamekasan Patok Rp50 Ribu Per Hari, Benarkah Uang Jutaan Ditilap?
Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:20 WIB

Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:45 WIB

Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba

Berita Terbaru