PAMEKASAN CHANNEL. Zainuri, anak muda asal Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dikabarkan jadi korban salah tangkap kasus narkoba yang dilakukan Ditreskoba Polda Riau.
Kasus salah tangkap ini mendapatkan perhatian masyarakat di Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Korban melalui pengacaranya, Moh Taufik S IKom SH MH mengatakan kliennya tersebut sempat ditangkap di Surabaya karena diduga terjaring kasus Narkoba oleh Polda Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klien kami (Zainuri) dan temannya Dedi sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi media ini, Rabu (30/4/2025).
Taufik mengungkap, kliennya kemudian dibawa dan diperiksa dalam rangkaian pengungkapan kasus besar peredaran narkotika seberat 12 kilogram.
Namun setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif, warga asal Desa Jarin itu dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
“Namun hasil pengamanannya tidak terbukti Keterlibatan kepada keduanya ini dan sekarang sudah dilepas,” jelasnya.
Taufik kecewa dengan tindakan brutal aparat kepolisian Polda Riau yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada kliennya yang tidak terbukti terlibat kasus narkoba.
“Kekecewaan kita itu dilakukan penganiayaan dan disekap, ditempeleng, diintimidasi, ditakut-takuti, disetrum dan lain sebagainya,” ujar Taufik dengan nada kecewa.
Atas tindakan brutal dari aparat Polda Riau tersebut, ia langsung melaporkan tindakan polisi tersebut ke Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Riau.
“Kita juga ada rencana untuk gugatan pengadilan negeri karena klien kami mengalami kerugian, sementara untuk laporan ke Propam sudah kita lakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Taufik bersama mantan kades Jarin Pamekasan, H Muzakki rela terbang ke Polda Riau untuk menemui kedua korban salah tangkap tersebut.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi