Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan berbagai dokumen dari sejumlah pihak mereka di antaranya
Iwan (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur), Toni Indrayanto (Sekretaris BAPPEDA Provinsi Jawa Timur), Mochamad Ismanto (Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur), Amalia Rizqina (Karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta (Shafira Tour & Travel), dan Erwin Novianto (PNS (Plt Kepala Bappeda Kab. Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR Kab Tulungagung periode 2016-2020).
“Dari para saksi tersebut Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” tegas Ali.
KPK juga sempat memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Ahmad Sukardi, pada Selasa (8/11) lalu.
Keduanya ditelisik terkait proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten/Kota.






