Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

  • Bagikan
Baddrut Tamam saat memperagakan batik tulis Pamekasan di Malang Town Square (Matos), (Foto : Humas Pemkab saat Baddrut Tamam pimpin Pamekasan).

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik setelah menerima hasil audit investigasi yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik yang ditangani T.A 2025 resmi dihentikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim menanggapi laporan dan pertanyaan dari beberapa pihak terkait perkembangan kasus Gebyar Batik di Pamekasan.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kab. Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025.

BACA JUGA :  Lakukan Penipuan Kredit, Konsumen FIF GROUP Dipenjara 1 Tahun 8 Bulan

“Hasil audit investigasi inspektorat menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan T.A 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6/2025).

Kata dia, dengan hasil tersebut demi mendapatkan kepastian hukum, Satreskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Korban 17 Tahun Dicabuli di Salah Satu Homestay di Pamekasan, Polisi Didesak Bidik Tersangka Baru

“Hasil gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” jelas AKP Doni.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan