“Kami berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” harapnya di Mapolres Pamekasan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban pencurian ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.128.500.000.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pelaporan tindak pencurian di kangenan tersebut. Saat ini, kasus ini tengah di tangani oleh Polres Pamekasan.






