Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan saat beraudiensi di Polres Pamekasan.

Nelayan saat beraudiensi di Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang Pamekasan beberapa waktu lalu telah dinaikkan dari status penyelidikan ke tahap penyidikan, karena diduga telah memenuhi unsur pidana.

Terbaru, pada hari ini, Kamis (20/3/2025) siang, Sejumlah Nelayan Jumiang Desa Tanjung Pamekasan melakukan audiensi ke Polres Pamekasan.

Audiensi tersebut dilakukan oleh Nelayan guna memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan agar segera melakukan gelar perkara penyidikan dan secepatnya menetapkan calon tersangka dalam kasus ini.

Perwakilan nelayan, Nur Faisal mengatakan bahwa masyarakat dan nelayan di dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, berharap Polres Pamekasan juga tidak salah sasaran dalam membidik calon tersangka.

BACA JUGA :  Begini Penjelasan Admin Agen Pegadaian Hozizah Soal Kasus yang Menjerat Bos-nya

“Kita berharap Polres Pamekasan tangkas dan cepat dalam memutuskan perkara ini, namun kita juga ingin masyarakat dan nelayan tidak jadi korban dalam kasus ini,” ucap Nur Faisal.

Menurut Nur Faisal, pihaknya juga sudah berdiskusi panjang dengan Polres Pamekasan dan pada hari ini telah menyerahkan bukti-bukti tambahan ke Polisi untuk menguatkan berkas-berkas yang sudah diperiksa.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita telah berdiskusi dengan satreskrim polres Pamekasan dan telah menyerahkan bukti tambahan, dan kita sangat menunggu Calon tersangka pengrusakan Mangrove,” tandasnya.

BACA JUGA :  Desak Berantas Dugaan Korupsi di Pamekasan, Jaka Jatim Geruduk KPK

Selain itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) tersebut juga berharap kasus pagar laut dan Sertifikat Hak Milik atas nama Syafi’i Cs di laut Jumiang Pamekasan juga segera diproses.

“Kasus pagar laut dan SHM atas Nama perorangan di laut Jumiang Pamekasan diharapkan segera naik tahap penyidikan,” harapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus penyerobotan dan pengerusakan mangrove di desa Tanjung Pamekasan.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa pihaknya tidak mengenal PT Budiono Madura Bangun Persada yang disebut-sebut sebagai terduga dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Minta Masyarakat Tenang Dulu, Bupati Pamekasan Seriusi Penganiayaan kepada Pedagang Mie Ayam

“Kami tidak punya kepentingan apa-apa dan tidak pernah mengenal Yuphang (Komisaris PT. Budiono Madura Bangun Persada, red), jadi kami akan profesional dalam kasus ini,” ujar AKP Doni Setiawan.

Sementara, untuk kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove di desa Tanjung Pamekasan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu proses lebih lanjut.

“Untuk laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan sudah naik tahap sidik, kita akan profesional,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan mangrove di desa Tanjung Pamekasan tersebut atas laporan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan terduga PT Budiono Madura Bangun Persada.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB