Nyawa Taruhannya! Kenjeran Surabaya Marak Perampok Pakai Celurit

  • Bagikan
Ilustrasi rampok bersenjata tajam versi AI.

PAMEKASAN CHANNEL. Jalan raya di wilayah hukum Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, rupanya begitu menyeramkan, bahkan taruhannya adalah nyawa.

Baru-baru ini, tiga orang perampok disertai kekerasan dengan celurit di kawasan Kenjeran, Kedung Cowek Surabaya, memakan korban remaja asal Pamekasan, Madura.

Perampokan disertai kekerasan ini terjadi di area terminal tambak Wedi, jalan HM Noer Kota Surabaya, pada Kamis 29 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Fahror Rosi Warga Dusun Nagasari, Desa Palengaan Laok, Pamekasan dengan temannya Nur Ubaidillah menjadi korban tindak kriminal tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 10 Pemuda Pencuri Kotak Amal Masjid, Empat Positif Narkoba

Fahror Rosi mengalami luka dibagian lengan, sedangkan Nur Ubaidilah luka parah dibagian tangan kanan akibat tebasan celurit milik perampok tersebut.

Kronologisnya sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa keduanya mengendarai sepeda motor Vario dari jalur area jembatan Suramadu.

Sesampainya di terminal tambak Wedi, kedua korban ini hendak berhenti untuk sekadar mengisi daya handphone-nya. Namun tiba-tiba 3 pelaku datang dengan 1 kendaraan membawa celurit lalu menghadang korban.

BACA JUGA :  Sejak Naik Sidik, Kepala Pasar Kolpajung 2 Kali Minta Cabut Laporan ke Korban yang Diduga Telah Dianiaya

Tiga pelaku itu memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya, bahkan mengancam ingin bunuh korban dengan celurit yang dipegang.

Dengan celuritnya, pelaku melukai 2 korban. Kedua korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit , sedangkan motor korban raib dibawa kabur

Di tengah Polri berkomitmen memberantas premanisme, rupanya kejadian ini makin menambah angka kriminalitas, kejahatan, perampokan dengan tindak kekerasan, yang masih terjadi di wilayah Hukum Polsek Kenjeran Surabaya.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Sikat Habis Mafia Tanah di Pamekasan

Koban didampingi Kuasa hukumnya, Abdul Holis akhirnya melayangkan laporan ke Polsek Kenjeran Surabaya, LP/B/203/V/2025/POLSEKKENJERAN/POLRESPELBUHAN TG/POLDA JAWA TIMUR, pada 30 Mei 2025.

Abdul Holis kuasa korban, mendesak Aparat Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya segera menangkap 3 pelaku perampokan tersebut.

“Kami telah melaporkan tindak pidana pencurian dengan pasal 365 KUHPidana, kami berharap aksi pelaku segera diungkap oleh Polisi dan korban segera mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan