PAMEKASAN CHANNEL. Kasus bullying disertai pemukulan yang dilakukan siswi berinisial PJ kepada siswi berinisial DSF di ruang kelas SMP 2 Pademawu Pamekasan tak berhenti di meja sekolah.
DSF yang tidak terima terhadap perlakuan kekerasan di sekolahnya tersebut kini memilih mencari perlindungan kepada aparat kepolisian Polres Pamekasan.
Laporan korban di meja Polisi nomor: STTLP/B/298/VII/2025/SPKT/Polrespamekasan/Polda Jawa Timur yang dilaporkan pada Jumat (8/8/2025)
Pengakuan DSF, sebelumnya dirinya sudah melapor ke guru BK di sekolahnya, namun kata dia, pihak BK memintanya untuk tidak membocorkan kepada keluarganya.
“Saya sudah lapor ke guru BK tapi BK-nya bilang ini masalah sudah selesai di sekolah jadi tidak usah melapor ke orang tua,” ujar DSF.
Kata DSF, upaya yang dilakukan pihak BK itu ternyata tidak membuahkan hasil, pihaknya justru malah mendapatkan ancaman kembali dari PJ setelah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
“Setelah dipanggil BK, dia (PJ) masih mengancam dan mau memukul lagi karena masih dendam katanya ke saya. Kemudian mengancam lagi sampai empat kali,” ungkapnya.
Dikonfirmasi Senin (11/8/2025), Plt Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono menegaskan bahwa siswa yang memukul itu sudah disanksi oleh pihak sekolah.
“Kejadian itu terjadi pada 15 Juli 2025 dan saat itu juga BK sudah melakukan penanganan dan sanksi ringan berupa teguran,” kata Suharyono.
Menurut Suharyono, sanksi ringan itu diberikan kepada PJ, karena dia masih melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya.
“Telah diberikan sanksi ringan karena hanya pertama kali melakukannya (Bullying dan pemukulan),” ucapnya.
Sementara laporan di Polres Pamekasan, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Benar sudah laporan, masih dalam proses lidik,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.






